News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

John Kei Ditangkap

Keluarga John Kei Akan Praperadilan Polri

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

John Kei, saat dibawa ke ruang rontgen di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (18/2/2012)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan praperadilan akan diajukan oleh John Refra Kei terkait kesalahan prosedur atas penangkapan dirinya di salah satu kamar Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur.

"Pada saat penangkapan, Jumat, 17 Februari 2012, John Kei meminta surat penangkapan, tetapi polisi tidak bisa menunjukkan," ujar adik kandung John, Tito Refra Kei di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (21/2/2012).

Lebih lanjut Tito mengatakan bahwa, polisi baru memberikan surat penangkapan pada Minggu, 19 Februari 2012 malam kepada dirinya. "Selain itu, kami juga menilai penembakan terhadap John Kei dinilai mengada-ada," tegasnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab yang menjenguk John di ruang khusus tahanan RS Polri, ruang Tembesu juga mengatakan bahwa apabila pihak keluarga ingin menuntut institusi Polri, itu sah saja dan hak setiap warga negara.

Diberitakan sebelumnya polisi menangkap dan menembak kaki John Kei, tersangka dugaan kasus pembunuhan Tan Hari Tantono alias Ayung, Bos PT Sanex Steel Indonesia, kepolisian daerah (Polda) Metro Jaya langsung juga sempat menggeledah rumah John Kei di Jalan Titian Indah Blok N No 1-3 Bekasi.

Tak tanggung-tanggung, polisi mengerahkan 135 personel yang terdiri dari 56 anggota Brimob dan 76 anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini