News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK: Pendaftaran Haji Dimoratorium

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK baru, Abraham Samad (kiri) berbincang dengan Ketua KPK yang lama, Busyro Muqoddas, sebelum acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2011). Empat pimpinan baru periode 2011-2015 ini akan melaksanakan tugas bersama Ketua KPK sebelumnya, Busyro Muqoddas. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pendaftaran calon jemaah haji ditutup untuk sementara. Sebabnya, KPK menengarai ada kerawanan tindak pidana korupsi pada kegiatan tersebut.

"Menurut catatan KPK perlu dipertimbangkan adanya moratorium pendaftaran haji," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (21/2/2012).

Busyro mengatakan, hingga Februari 2012 jumlah pendaftar calon haji sudah mencapai 1,4 juta orang dengan jumlah dana setoran awal mencapai Rp 38 triliun. Jika pendaftaran terus dibuka, maka jumlah dana setoran awal akan terus bertambah.

"Padahal kuota (haji) relatif tetap. Itu tidak sejalan dengan Pasal 22 Ayat 2 UU Nomor 13 Tahun 2008 (tentang penyelenggaraan ibadah haji) yang menghendaki setoran BPIH dihentikan setelah kuota tahun berjalan terpenuhi. Karena itu, menurut catatan KPK, perlu dipertimbangkan adanya moratorium pendaftaran haji," urainya seraya menyebut, setoran awal BPIH ditempatkan di sukuk senilai Rp 23 triliun, deposito Rp 12 triliun, dan Rp 3 triliun di giro atas nama Menteri Agama.

Kajian KPK, bunga atas dana setoran awal BPIH ini mencapai Rp 1,7 triliun.

"Itu (moratorium) juga untuk mengantisipasi jumlah waiting list yang semakin panjang serta potensi memainkan kuota oleh para oknum dengan memajukan nomor porsi dengan sejumlah imbalan," ucap Busyro.

Ia mengemukakan, bila manajemen bertahan seperti saat ini, KPK mengkhawatirkan potensi korupsi akan dilakoni sejumlah pejabat Kementerian Agama.
"Mudah-mudahan ada iktikad baik Menteri Agama," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini