Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Komisi III DPR yang membidangi hukum akan menggelar rapat dengan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Rapat kerja tersebut akan membahas mengenai tugas dan fungsi DPR terkait pengawasan ke KPK.
"Ya,hari ini rapat dengan KPK," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin kepada Tribunnews.com, Senin (27/2/2012.
Rapat yang akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB juga membahas tentang perkembangan-perkembangan kasus-kasus terbaru yang ditangani KPK. Misalnya, kasus skandal bailout Rp 6,7 Bank Century dan kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games.
"Ya, tentunya dua kasus itu,"jelas Aziz.
Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari juga membenarkan mengenai agenda rapat besok dengan KPK. Selain tentunya kasus Bank Century dan wisma atlet yang akan ditanyakan, Komisi Hukum, kata Eva, akan menyinggung pula terkait persiapan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, laporan kemajuan penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik serta laporan kinerja keuangan.
"Plus praktik kolegial, independensi penyidik-penyidik," pungkasnya.(*)