TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku prihatin dengan pembacokan yang terjadi terhadap Sistoyo. KPK menahan jaksa nonaktif dari Kejari Cibinong seusai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Rabu (29/2/2012).
Saat ditemui usai acara Pelantikan 12 pejabat eselon II di Kejagung, Jakarta Selatan bahwa Sistoyo yang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, adalah tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sangat prihatin kalau itu yang terjadi, penegakkan hukum tidak perlu terjadi seperti itu. Pengadilan yang menentukan bersalah," katanya.
Terdakwa kasus penyuapan, Jaksa Sistoyo, dibacok seseorang bernama Deddy Sugarda (54), warga Kiara Condong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku langsung diamankan petugas Kepolisian.
"Saya minta aparat keamanan pihak kepolisian dapat mengusut kasus tersebut," tambahnya.
Jaksa Agung Prihatin Pembacokan Jaksa Sistoyo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan