News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Pajak Jilid II

Dhana Widyatmika Bolos Kerja

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paspor milik Dhana Widyatmika, mantan pegawai Ditjen Pajak yang memiliki rekening gendut sebesar Rp 60 miliar. Dhana kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Dhana Widyatmika, mangkir kerja di Dinas Pelayanan Pajak DKI (dulu Dispenda) yang merupakan tempat kerja barunya sejak Januari 2012.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Setia Budi, Tuti Choiriyah, yang mengatakan surat izin tidak masuk kerja yang diajukan Dhana kepada atasannya hanya untuk dua hari terhitung mulai hari Senin (27/2/2012) sampai hari Selasa (28/2/2012). Sehingga seharusnya pada hari Rabu (27/2/2012) ini Dhana sudah kembali bekerja.

"Sampai sore ini, Dhana tidak menampakkan dirinya di kantor. Dia tidak masuk kerja tanpa alasan apa pun yang disampaikan ke atasannya," ujar Tuti, Rabu (27/2/2012).

Dikatakannya, pihaknya sudah berusaha menghubungi Dhana, namun hingga saat ini tidak bisa dihubungi. Tuti menuturkan sampai saat ini pihaknya masih kehilangan kontak dengan Dhana.

"Kami hanya harapkan niat baik Dhana untuk memberi penjelasan pada pimpinan UPPD Setia Budi terkait ketidakhadirannya. Itu juga demi menghindari kecurigaan dan prasangka terhadapnya," ucapnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Dhana sebagai tersangka penggelapan pajak, dan dicegah bepergian ke luar negeri.

Mengenai pemberian sanksi, Tuti menjelaskan pihaknya tidak berhak memberikan sanksi terhadap Dhana. Menurutnya yang berhak memberikan sanksi atas absen tanpa alasan itu hanya Dinas Pelayanan Pajak DKI.

"Apa pun keputusan dinas terkait sanksi Dhana Widyatmika, kami akan melakukannya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini