Laporan Wartawan Tribunews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh (Angie) mengatakan belum menunjuk pengacara dalam kapasitas dirinya sebagai tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet.
"Saya belum mengajukan kuasa hukum," ujar Angie di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/3/2012).
Kehadiran Angie di gedung parlemen ini adalah kali pertama sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012 lalu.
Ia kerap tersenyum saat dicecar wartawan soal kasusnya.
Ia hanya menunduk saat ditanya tentang ketidakhadiran saksi Mindo Rosalina Manullang dalam agenda konfrontasi BlackBerry Messenger (BBM) dengannya dalam persidangan terdakwa kasus yang sama, Muhammad Nazaruddin, beberapa hari lalu.
"Kita ikuti saja proses yang sedang berjalan," kata Angie saat ditanya soal kasusnya.