Komentar Kadiv Propam Sejumlah Perwira Menengah Diduga Terlibat Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim tak menyebutkan secara pasti apakah 12 nama tersebut benar merupakan anggota yang terlibat.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim angkat bicara soal beredarnya nama 12 anggota polisi diduga terlibat pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang menonton gelaran internasional (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Namun, Abdul Karim tak menyebutkan secara pasti apakah 12 nama tersebut benar merupakan anggota yang terlibat.
"Itu dapat namanya dari mana itu? Haduh. Ya beberapa nama memang ada di situ," kata Abdul Karim kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Adapun 12 nama tersebut tertulis dalam sebuah flyer hingga beredar di media sosial.
Berikut daftar nama anggota yang diduga terlibat:
Berikut daftar nama belasan anggota Polri yang diduga melakukan pemerasan 400 penonton DWP 2024 di JiExpo Kemayoran Jakarta.
- Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward
- Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Jamalinus
- Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadian
- Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful
- Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik
- Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin
- Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom
- Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto
- Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono
- Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto
- Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama
- Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi
Jumlah Uang Pemerasan Turun
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.
Angka tersebut lebih rendah dari uang pemerasan yang viral di media sosial senilai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar sebagaimana pengakuan korban.
“Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan.
“Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.
Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang.
“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.
Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota.
Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.
“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya," katanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.