News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Buatan Siswa SMK

Esemka Boleh Uji Emisi Kapan Saja Asal Bayar Rp 12 Juta

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Balai Termodinamika Motor dan Propulsi (BTMP) melakukan reconditioning terhadap mobil ESEMKA Rajawali, sebelum melakukan uji emisi, di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Serpong, Tanggerang Selatan, Senin (27/2/2012). Mobil buatan anak SMK di Solo tersebut hari ini menjalani serangkaian test, agar dapat dipergunakan dan diproduksi massal. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil Esemka tipe Rajawali sebelumnya tak lolos dalam uji emisi. Kegagalan mobil emisi dalam uji emisi ini menurut Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) karena gas buangnya belum memenuhi standard.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Bambang S Ervan menjelaskan Mobil Esemka kapan saja boleh melakukan uji coba asal mampu. Dalam hal ini Bambang menjelaskan setiap kali mobil Esemka melakukan uji emisi, harus mengeluarkan dana sebesar Rp 12 juta.

"Kapan saja mobil Esemka kalau ingin melakukan uji emisi boleh-boleh saja, nggak ada batasan waktu. Tapi sanggup nggak mereka membayar Rp 12 juta setiap kali uji emisi?" ujar Bambang dihubungi Tribunnews.com, Minggu (4/3/2012).

Gas buang emisi mobil Esemka tipe Rajawali menurut Bambang masih cukup tinggi. Pembuangannya sekitar CO-nya 11,63 gram/km dan HC+NOx sebesar 2,69 gram/km. Seharusnya untuk mobil baru seperti Esemka yang memakai bensin Pertamax Plus, mampu membuang karbondioksida (CO) dengan 5 gram per km dan HC+NOx standar 0,70 gram/km.

"Batas emisi yang harus dipenuhi sudah melampaui batas hingga dua kali lipatnya, hal inilah yang harus diperbaharui oleh tim pembuat mobil Esemka tersebut. Padahal kalau sudah pakai Pertamax Plus, pembakarannya bisa lebih baik," jelas Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini