TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin mengaku lega telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumsel.
Dijelaskannya, atas pemeriksaan tersebut, Alex mengaku tak memiliki ganjalan lagi untuk ikut berlaga sebagai Calon Gubernur pada ajang pesta demokrasi (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2012.
"Jadi nggak ada lagi dimain-mainkan orang (dikaitkan dengan kasus)," ujar Alex seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (8/3/2012).
Lebih lanjut, politisi Partai berlambang beringin itu mengaku telah menunggu lama dirinya menuggu diperiksa KPK. Pasalnya, telah lama pula dirinya ingin memberikan klarifikasi kepada KPK soal dugaan keterlibatannya di kasus korupsi proyek wisma atlet.
"Alhamdulillah, saya dapat kesempatan yang sudah ditunggu-tunggu dari dulu untuk memberikan klarifikasi soal wisma atlet. Nah, sekarang sudah clear," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahap penyelidikan ini, KPK akan menelusuri dugaan mark up harga dalam proyek yang dibiayai dana block grant senilai Rp191,6 miliar.
Terlebih, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan kasus ini terpisah dengan kasus suap proyek wisma atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M.Nazaruddin.
"Ini kasus baru, kita lakukan pengembangan terhadap pengadaannya," ujar Johan.