Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Habib Hasan bin Jafar Assegaf, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencabulan terhadap korban di bawah umur mengaku tidak dendam dan selalu mendoakan si pelapor.
"Habib tetap tidak mengakui tuduhan yang dilaporkan mantan santrinya itu. Ia juga tetap mendoakan agar orang yang melaporkan selalu baik," ucap kuasa hukum Habib Hasan yakni, Sandy Arifin saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2012).
Sandy mengatakan, meski ramai pemberitaan yang menyeret nama Habib, aktivitas Habib berjalan seperti biasa. "Habib masih memberikan dakwah, ceramah, dan lainnya seperti biasa saja. Tidak ada yang berubah," jelas Sandy.
Untuk diketahui, kasus dugaan pencabulan oleh Habib Hasan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 lalu dengan nomor laporan DL/4432/12/2011/pmj/Dit Reskrim 2011.
Dalam laporan itu, pelapor mengajukan 11 saksi yang juga mengaku menjadi korban. Korban berusia antara 12 hingga 22 tahun.
Baca tanpa iklan