News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

530 Konflik Masyarakat Adat Tidak Ada yang Terselesaikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat Adat Bali

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), meminta pemerintah segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Masyarakat Adat, sebelum akhir tahun.

Sebab, sebanyak 530 konflik yang melibatkan masyarakat adat sepanjang tahun lalu tidak ada satu pun yang terselesaikan.

Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan mengatakan, seluruh konflik yang terjadi sepanjang 2011 tidak bisa terselesaikan, karena pemerintah tidak memiliki instrumen untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Jika pemerintah bersungguh-sungguh menyelesaikan konflik tersebut, pemerintah harus segera mengesahkan RUU Perlindungan Masyarakat Adat.

"Dengan pengesahan RUU, langkah kongkritnya adalah pemerintah akan membentuk badan khusus yang menangani konflik-konflik adat. Sewaktu ada konflik adat, maka badan inilah yang harus menyelidiki ke lapangan," ujar Abdon dalam konferensi pers HUT AMAN ke-13, di Goethe Haus Jakarta, Sabtu (17/3/2012).

Menurut Abdon, pihaknya sudah menyerahkan draf RUU sejak November 2001, tapi belum ada realisasi dari DPR.

Abdon mendesak pemerintah mengesahkan RUU tersebut tahun ini juga, karena seluruh konflik yang terjadi di masyarakat justru bersumber dari pemerintah.

Abdon menjelaskan, konflik bermula dari pemberian semua izin eksplorasi sumber daya alam kepada pengusaha-pengusaha, di tengah-tengah wilayah adat.
Ketika konflik terjadi, papar Andon, maka hasilnya sudah bisa ditebak, pihak yang mengalami kerugian material dan korban jiwa adalah masyarakat adat.

"Lihat saja cara aparat menyelesaikan konflik yang terjadi di Bima dan Sumatera Utara," cetusnya.
 
Untuk lebih menyolidkan masyarakat adat seluruh Indonesia. Rencananya AMAN menggelar kongres nasional ke-4 di Tobelo, Halmahera pada 19 April-25 April mendatang. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini