Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi TNI Polri periode 1999-2004, Darsuf Yusuf mengakui pernah menggelar pertemuan dengan Miranda Swaray Goeltom.
Pertemuan tersebut dilangsungkan sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Periode 2004-2009.
"Ketemu miranda di kantornya. Kami berempat (anggota Fraksi TNI/Polri)," ujar Darsup saat bersaksi untuk terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (19/3/2012).
Darsup menjelaskan, pertemuan tersebut terjadi atas inisiatif Miranda. Pasalnya, saat itu Miranda mengaku ingin menjalin komunikasi dengan anggota DPR dari Fraksi TNI/ Polri.
"Kami diundang (Miranda). Kami bicara masalah keluarga, dan Miranda bicara tentang pengalaman perbankan." tegas Darsup.
Kendati melakukan pertemuan, Darsup menegaskan pertemuan itu tak membicaraan pemilihan DGS BI. Menurut Darsup, pemilihan Deputi seperti itu diputuskan dalam rapat pleno di DPR RI. "Tujuannya (Miranda) ngundang untuk silaturrahmi saja," terangnya.
Senada dengan Darsup, anggota Fraksi TNI/Polri lain, Suyitno menguatkan pernyataan tersebut. Menurut Suyitno, Miranda hanya membahas seputar keluarga dan perbankan Indonesia.
"Tidak ada soal pemilihan. Lebih banyak menekankan informasi keluarga," kata Suyitno saat bersaksi untuk terdakwa yang sama.
Namun, Suyitno mengatakan Miranda sempat meminta agar di hari pemilihan tidak banyak ditanya seputar kehidupan pribadinya.
"Pertemuan lebih banyak menekankan informasi keluarga. Tapi, harapannya Miranda tidak banyak ditanya soal keluarga saat fit and proper test," imbuhnya.