TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anang Supriyatna, mengaku belum tahu kepemilikan aset perusahaan minyak terdakwa Wisma Atlet Nazaruddin di Dubai, Uni Emirat Arab.
Justru, jaksa yang menangani perkara Nazaruddin baru mengetahuinya pada sidang pemeriksaan Terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3/2012).
"Nah terkait (aset) di luar itu aku baru tahu. Enggak semudah itu menarik yang berada di luar negeri," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Kendati demikian, lanjutnya, KPK tetap akan menelusurinya, seperti yang terungkap pada persidangan hari ini.
"Memang enggak ada kaitan dengan Wisma Atlet, tapi kan ada hubungannya dengan perkara lain," imbuhnya.
Dalam persidangan Nazaruddin mengungkapkan, sebagian besar biaya pelariannya ke luar negeri dibiayai oleh perusahaan minyak miliknya di Dubai. Di mana, Nazaruddin memiliki saham dari perusahaan tersebut.
Namun, setelah dikonfirmasi di luar persidangan, Nazar enggan memberikan keterangan apapun terkait perusahaan minyaknya di Dubai. (*)