TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruhut Sitompul mengaku sedih sekaligus miris dengan kelakuan bekas rekan seprofesinya, pengacara Hotman Paris Hutapea, yang dipolisikan aktris Meriam Bellina atas tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Dengan tuduhan itu, maka sudah semestinya Hotman masuk penjara. "Jadi Hotman Paris itu, apa yang diajukan (dituduhkan) itu bisa terancam lima tahun, dan semestinya segera masuk (penjara). Tinggal Meriam Bellina dan pengacaranya cari bukti-bukti yang kuat," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/3/2012).
Yang jelas jika Hotman masuk penjara, Ruhut mengaku sedih. "Nanti aku besuk lah dia, mau minta kunci mobil Ferrari untuk panaskan mobilnya. Sedih aku. Jadi, sekarang masyarakat tahu, yang amoral itu Ruhut atau Hotman," sindir Ruhut yang juga anggota DPR dari Partai Demokrat itu.
Pada Rabu (29/3/2012) kemarin, Meriam Bellina melaporkan Hotman ke SPK Polda Metro Jaya, atas tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadapnya.
Sebagaimana keterangan humas Polda Metro Jaya, bahwa Meriam Bellina dan Hotman adalah teman dekat.
Disebutkan, Meriam mendapatkan tindakan kekerasan dari Hotman setelah melihat telepon genggamnya di rumahnya pada 10 April 2009. Di rumah itu, Hotman murka, dan langsung memaki-maki, mambanting badan, mencekik leher, serta memukul dan menampar wajah Meriam berkali-kali. Akibatnya, Meriam mengaku mengalami tulang hidungnya retak, luka di leher kanan dan kiri, serta telinga kanan mengeluarkan darah.
Dan sampai saat ini, disebutkan Hotman masih mengirim ancaman dan hinaan melalui layanan pesan singkat (SMS) kepada Meriam Bellina. Satu di antara isi SMS dari Hotman menyebutkan, 'Perempuan penampung sperma dan perempuan jual diri'.
Atas perbuatannya, Hotman bisa dikenakan Pasal 351 KUHP dan 335 KUHP juncto Pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Namun, Meriam Bellina beserta pengacaranya tidak menyertakan barang bukti saat membuat laporan ke polisi itu.(*)
Tentang Hubungan Hotman Paris dan Meriam Bellina, klik diĀ sini
Baca tanpa iklan