News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Dilecehkan di Taksi

Artis FTV JM Akan Seret Sopir Taksi Blue Bird ke Pengadilan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pencabulan yang menimpa pemain Film Televisi (FTV) berinisial JM (22), yang dilakukan seorang sopir taksi Blue Bird terus berlanjut, sore ini korban akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (3/4/2012).

JM sudah menjalani visum et repertum di RS Polri pada pukul 23.00 WIB kemarin malam, usai melapor ke Mapolres Jakarta Timur. Sebagai korban keluarga JM berencana untuk menyeret sang sopir ke meja hijau.

"Kami yakin bahwa pelaku adalah sopir Taksi Blue Bird, dan kami sudah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menyeret pelaku ke meja hijau," ujar Harlan (30), kakak JM saat dihubungi, Selasa (3/4/2012).

Menurut Harlan apapun yang terjadi, ia akan menyeret kasus ini hingga ke meja hijau. Sekalipun ada tekanan dari pihak manapun. Namun sampai sejauh ini pihak keluarga belum mendapatkan tekanan dari pihak tertentu.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Dian Ferri, mengatakan, sejauh ini kasus dugaan pencabulan yang menimpa JM, belum ada perkembangannya.

"Masalahnya pihak korban kemarin malam urung juga menjalani pemeriksaan BAP. Oleh karena itu, petugas akan memeriksa korban pada sore ini," katanya.

Kepala Humas PT Blue Bird, Teguh Wijayanto, mengatakan, pihak manajemen sudah mendeteksi keberadaan taksi yang digunakan untuk membawa korban, sebagaimana disangkakan pihak korban. Taksi dengan nomor body DB 192 dengan nama sopir Ramli. Taksi ini berasal dari Pool Blue Bird di kawasan Hek, Kramatjati, Jakarta Timur.

Bahkan pihak sopir tersebut telah dipanggil manajemen dan dimintai keterangan. Sayangnya, Teguh enggan menyebutkan hasil pemeriksaan tersebut.

"Kami lebih menyerahkan kasus ini pada pihak kepolisian. Biarlah polisi yang menyelesaikannya dan kami siap membantu tugas polisi. Prinsip kami adalah, sebelum ada keputusan hukum tetap, kami tidak bisa menjustis apakah sopir itu bersalah atau tidak," tukasnya.

Teguh juga mengatakan, manajemen sudah meminta pada sopir yang bersangkutan untuk memberikan keterangan pada kepolisian, jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Sang sopir, berjanji siap untuk memberikan keterangan pada polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini