News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

KPK Periksa Lagi Mohammad El-Idris

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan vonis, Rabu (21/9/2011). Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan pidana penjara kepada El Idris dua tahun dan denda Rp 200 juta karena terbukti bersalah dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Marketing PT DGI, Mohammad El Idris, Selasa (3/4/2012). Idris diperiksa lantaran lembaga superbodi ini tengah mendalami penyelidikan pengadaan pembangunan wisma atlet.

Idris saat ini telah datang di kantor KPK. Diantar menggunakan mobil tahanan dari lapas Cipinang, terpidana kasus suap wisma atlet ini tidak berkomentar mengenai pemeriksaan yang akan dijalaninya hari ini.

Pihak KPK membenarkan hari ini Idris diperiksa untuk penyelidikan pengadaan wisma atlet. Sebelumnya Idris juga pernah diperiksa untuk kasus yang sama.

"Dimintai keterangan untuk pengadaan wisma atlet," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dihubungi, Selasa (3/4/012).

Seperti diberitakan, KPK tengah intensif dalam penyelidikan kasus ini agar dapat segera dinaikkan ke level penyidikan. Terkait pokok perkara yang sama, KPK sebelumnya telah memeriksa Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan beberapa pihak terkait lainnya. (Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini