Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa mengeluarkan instruksi melarang semua pejabat eselon I ke atas di Kementeriannya untuk studi banding ke luar negeri seperlunya.
"Kalau tidak penting tidak perlu (studi banding). Kalau untuk seminar pasti tidak boleh," kata Hatta di kantor Presiden Jakarta, Rabu (4/4/2012).
Jika harus terpaksa bepergian keluar negeri, kata Hatta, maksimum sekali saja.
"Maunya saya yang lain juga begitu,. Apalagi studi banding, enggak mungkin. Studi banding di internet saja cukup," kata Hatta.
Maksud studi banding di internet adalah mencari informasi mengenai negara yang dituju di internet. Pembatasan studi banding dimaksudkan agar efisiensi penggunaan anggaran negara di tengah penundaan kenaikan harga BBM. Sehingga APBN dihemat dan tidak melewai defisit 3 persen sesuai Undang-undang.
Baca tanpa iklan