TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshoald (PT) sebesar 3,5 persen untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Namun sejauh ini ada dua opsi lain dari fraksi-fraksi, yang mengerucut pada angka 3 persen dan 4 persen. "Saya sudah tawarkan waktu lobi-lobi masalah BBM. Saya tawarkan bagaimana kita kerucutkan 3,5 persen. Karena sudah dibagi 2, yaitu 4 persen dan 3 persen. Sudah ada peningkatan," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/4/2012).
Marzuki mengakui opsi-opsi nilai PT dari fraksi ini sempat disampaikan pada Rapat Paripurna RUU APBN-P 2012 pada 30 dan 31 Maret 2012.
Ia juga mengakui, saat lobi yang berlangsung berjam-jam tersebut, dibicarakan masalah PT. Karena RUU Pemilu ini belum rampung, akhirnya DPR memperpanjang masa sidang selama sepekan. "Waktu lobi-lobi kita ngobrol dikit-dikitlah. Bagaimana dikerucutkan yang 4 persen di turunkan jadi 3,5 persen," ungkapnya.
Untuk masalah nilai PT ini, Marzuki berharap anggota DPR bisa menyelesaikannya dengan musyawarah mufakat, sehingga perlu dilakukan pemungutan suara (voting).
"RUU pemilu sekali lagi rapat konsultasi dengan fraksi dan komisi II. Kalau bisa jangan divoting, nggak baik. Musyawarah mufakat saja. Terakhir untuk lobi mudah-mudahan ada kata sepakat, jangan main keras-kerasan," jelasnya.
Baca tanpa iklan