TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfie Hasan Ishaaq, mengiginkan hak jawab jika partainya dinilai telah melanggar kontrak politik dengan Setgab.
"Saya belum terima surat itu. Saya dari pagi dengan Ketua Fraksi dan belum ada berita. Nanti akan saya pelajari. Saya rasa ini masalah melanggar aturan, kan ada hak jawab. Kan seseorang dituduh melanggar ada hak jawab," kata Luthfie seusai pertemuan dengan anggota Fraksi PKS di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/4/2012).
Menurut Luthfie, dapat dimungkinkan terjadinya kesalahpahaman dari mitra parpol koalisi tentang pelanggaran kontrak politik yang dilakukan PKS.
Namun, ia menegaskan, pilihan untuk menolak kebijakan pemerintahan SBY menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) karena ada latar belakangnya.
"Bukan masalah kami masih betah di dalam posisi atau jabatan. Tapi ini adalah ekspresi dari rasa tanggung jawab kami yang menjanjikan sejumlah hal kepada rakyat saat kampanye. Dan kami ikut bertanggungjwab untuk memenuhi janji itu," pungkasnya.
PKS Ingin Hak Jawab Jika Dinilai Langgar Kontrak Koalisi
Penulis: Abdul Qodir
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan