News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Miranda Jadi Saksi Hari Ini di Persidangan Nunun

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan orang menamakan Aliansi Mahasiswa Tangkap Koruptor berunjuk rasa di depan kantor KPK, Jumat (13/1/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda Swaray Gultom akan bersaksi pada persidangan terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta hari ini, Senin (9/4/2012).

Selain menghadirkan saksi Miranda, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga akan menghadirkan tiga saksi lainnya. Pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan yang terakhir dalam rangkaian persidangan Nunun untuk selanjutnya Nunun diperiksa terdakwa.

Sedianya, sidang isteri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun itu rencananya akan digelar pada pukul 09.00 WIB.

Menyikapi saksi hari ini, melalui pengacaranya, Mulyaharja, Nunun berharap Miranda memberikan keterangan yang jujur. Nunun, sambung Mulyaharja juga meminta Miranda jujur bahwa dirinyalah yang meminta agar diperkenalkan dengan anggota DPR RI saat itu.

"Diharapkan kejujuran MG (Miranda Gultom) berkaitan dengan kedekatan hubungan yang sangat dekat dengan ibu NN (Nunun Nurbaeti) sebagai sahabat," ujar Mulyaharja kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Senin (9/4/2012).

Sementara saat dikonfirmasi wartawan, Miranda mengaku siap untuk bersaksi untuk Nunun hari ini.

"Beliau siap hadir dan menjelaskan mengenai fakta yang diketahui didengar dan dilihatnya," kata Pengacara Miranda, Dodi Abdul Kadir saat dihubungi wartawan.

Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun didakwa memberikan sejumlah cek perjalanan senilai Rp 20,85 miliar ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Surat dakwaan Nunun menyebutkan, sebanyak Rp 1 miliar hasil pencairan 20 lembar cek perjalanan, mengalir ke rekening Nunun.

Sementara Nunun telah membantah memerintahkan anak buahnya yakni Sekretaris PT Wahana Esa Sembada Sumarni untuk mencairkan cek perjalanan lalu menyetorkan hasil pencairan cek ke rekeningnya.

Dalam persidangan, sosialita asal Sukabumi itu pun mengaku tak tahu menahu soal pencairan cek tersebut. "Saya tidak tahu Marni (Sekretaris PT Wahana Esa Sembada) cairkan dan saya tidak ingat karena saya tidak pernah perintahkan," kata Nunun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini