News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pemilu akan Divoting, Rapat Memanas

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi Hukum DPR RI Ahmad Yani menemui tersangka Muhammad Nazarudin di rumah tahanan Mako Brimob, Depok, Senin (15/8/2011).


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI di gedung DPR Jakarta, Kamis (12/4/2012) siang,  tentang rencana pengesahaan RUU Pemilu kembali memanas.

Dimulai sekitar pukul 12.00 WIB rapat langsung memanas dihujani interupsi anggota Dewan. Rapat tentang pengesahan RUU Pemilu yang diundur dari semalam ini masih tetap diwarnai voting.

Pimpinan Sidang yang juga Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengusulkan dua alternatif yang akan divoting yakni tentang sistem konversi suara.  Alternatif pertama yakni konversi suara habis di daerah pemilihan atau dapil dengan metode kuota murni. Alternatif kedua konversi suara metode divisor dengan varian webster habis di dapil.

Opsi yang ditawarkan pimpinan Sidang langsung diinterupsi beberapa anggota Dewan. Anggota Fraksi Golkar DPR Agun Gunandjar mengimbau paripurna menghindari voting.

"Ini tidak sesuai proses norma demokrasi dan keadilan yang hampir terjadi. Kami harap nanti tidak terjadi tirani minoritas. Kami minta keadilan ke rakyat Indonesia dimana keadilan itu," kata dia.

Anggota Fraksi PPP Ahmad Yani ikut menimpali. "Ini sudah melalui perjalanan panjang, lobi dan lainnya. Semua teori argumentasi buku kita ajukan maka sesuai mekanisme yang ada kita langsung putuskan," ujarnya.

Anggota Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul tak mau ketinggalan menginterupsi.
"Ini tidak diperdebatkan lagi. Mari kita voting," kata dia. Hingga berita ini diturunkan interupsi dari berbagai anggota DPR terus terjadi. (Aco)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini