TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan jika terpidana suap Sesmenpora untuk wisma atlet, Mindo Rosalina Manullang memang telah menempati Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, LPSK mengatakan setelah mendiami Rutan yang berada di lantai bawah gedung KPK itu kondisi fisik maupun mental, Rosa perlahan semakin membaik.
"Iya, alhamdullilah, segar dan sedikit gemuk. Fresh sepertinya," kata Komisioner LPSK Lili Pintauli Siregar, saat dihubungi, Selasa (17/4/2012).
Rosa kata Lili tampaknya sudah semakin kuat menjalani penahanannya. Hal itu, kata Lili berdasarkan kunjungannya Jumat lalu ke Rutan tersebut.
"Dia (Rosa) juga terlihat menikmati di rutan barunya," tambahnya.
Untuk diketahui, ruang tahanan KPK ini berada di lantai basement Kantor KPK, Jakarta. Luasnya mencapai 80 meter persegi, terdiri dari lima kamar tahanan yang masing-masing berukuran 3,1 x 3,5 meter.
Pada masing-masing kamar rutan, hanya dilengkapi sebuah tempat tidur dan sebuah meja. Untuk kelancaran sirkulasi udara, dipasang exhaust fan di dinding dan ada satu unit pendingin ruangan yang dipasang di luar kamar tahanan.
Untuk persoalan keamanan, rutan khusus tahanan KPK ini dilengkapi CCTV di setiap sudutnya. Petugas keamanan berjaga selama 24 jam. Di dalam Rutan dan di luar Rutan.
Huni Rutan KPK, Rosa Tambah Gemuk
Penulis: Edwin Firdaus
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger