News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

YLKI: Seharusnya BPKN Berada di Bawah Presiden

Penulis: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang dibentuk untuk melindungi hak-hak konsumen, dinilai masih belum 'bertaring'.

Sebab, selama ini lembaga yang berada di bawah Kementerian Perdagangan, hanya mengeluarkan rekomendasi. Pengurus harian YLKI Tulus Abadi menyatakan, seharusnya sebagai lembaga independen, BPKN menjadi lembaga terpisah seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atau Komnas HAM. Ini agar BPKN lebih powerfull dan berdaya dalam melindungi konsumen.

“Bukan sekadar memberi rekomendasi seperti selama ini. Sebaiknya BPKN menjadi lembaga independen dan langsung di bawah presiden. Ini enggak benar (BPKN berada di bawah Kementerian Perdagangan). Ini yang membuat BPKN menjadi tidak bergigi,” ujar Tulus, Rabu (18/4/2012).

BPKN, lanjutnya, seharusnya diisi orang-orang yang paham betul soal perlindungan konsumen. Pun, harus tidak ada orang birokrasi yang masuk kepengurusan BPKN. Sehingga, BKPN bisa menjadi lembaga independen yang tegas memperjuangkan dan memberikan perlindungan kepada konsumen Indonesia. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini