News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Nazaruddin

Ketua Komisi X DPR Mahyudin: Saya Tak Tahu Hukum

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rombongan Komisi X DPR RI yang diketuai H Mahyuddin Ns saat meninjau Wisma Atlet Kompleks Jakabaring Sport City, Jumat (27/05/2011). Selain dayung, rombongan juga meninjau Wisma Atlet, dan sejumlah venues lainnya, sebagai persiapan Sumsel menjadi tuan rumah SEA Games 2011. Sriwijaya Post/Syahrul Hiadayat (2011-05-27)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR dari Partai Demokrat, Mahyudin, yang namanya ikut disebut-sebut terlibat kasus Wisma Atlet, menolak menanggapi hukuman 4 tahun 10 bulan bekas rekan separtainya, Muhammad Nazaruddin.

Satu alasan dia, yakni tidak mengerti hukum. "Saya bilang, tergantung kepada penegak hukum. Saya kan tidak tahu hukum," ujar Mahyudin, seusai memimpin rapat kerja dengan Menpora Andi Mallarangeng, di DPR, Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Seperti disampaikan saat menjadi saksi di persidangan Nazaruddin, kali ini Mahyudin masih bersikukuh bahwa pertemuannya bersama Andi Mallarangeng, Nazaruddin, dan Angelina Sondakh, di kantor Kemenpora pada Januari 2010 saat itu, tidak membahas anggaran proyek Wisma Atlet dan proyek pembangunan Pusat Olahraga Hambalang.

"Nggak ada kami bahas. Saya cuma bilang, bahwa Nazaruddin menyampaikan ke Pak Menteri (Andi Mallarangeng) bahwa sertifikat tanah Hambalang sudah selesai. Tidak membahas anggaran. Saya tidak bilang membahas anggaran, nggak pernah membahas anggaran Hambalang dan Wisma Atlet," bantahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini