News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Malaysia Diduga Jual Organ TKI

Jika Jual Organ Tubuh TKI, Malaysia Langgar Konvensi PBB

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR khawatir kasus dugaan pengambilan dan jual beli organ tubuh TKI asal NTB adalah kasus lama yang terjadi di Malaysia. Dikhawatirkan ada kasus-kasus serupa terjadi sebelumnya.

Jika benar terjadi pengambilan dan jual beli organ tubuh terhadap ketiga TKI tersebut, maka Malaysia melakukan pelanggaran konvensi PBB. "Jangan-jangan persoalan jual beli organ ini sudah berlangsung lama. Dan ini kejahatan terorganisir dan kriminal berat, karena melanggar konvensi PBB. Jadi, kita (Indonesia) jangan merengek-rengek dan harus segera tegas kepada Malaysia, jangan hanya wacana," tegas Wakil Ketua Komisi IX, Irgan Chairul Mahfiz, saat dihubungi, Selasa (24/4/2012).

Menurut Irgan, dengan alasan itu, pemerintah Indonesia harus menginvestigasi atau menelusuri kasus tersebut sampai tuntas.

"Kami mengecam keras polisi Diraja Malaysia yang sewenang-wenang menembak TKI dan itu tindakan yang tak berperikemanusiaan itu. TKI kita sudah teraniaya masa hidupnya dan dalam posisi meninggal diambil organ tubuhnya lagi. Kita sangat miris," ujarnya.
( Abdul Qodir )

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini