TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Angelina Sondakh, Jumat (27/4/2012) petang.
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat ditahan atas tuduhan menerima suap, selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, dalam pembahasan anggaran Wisma Atlet SEA Games dan proyek di Kemendikbud.
Ketua DPP Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat Didi Irawadi menyatakan, partainya bersedia memberikan bantuan pengacara, jika Angelina Sondakh memerlukan, dalam proses hukumnya di KPK.
"Partai Demokrat, jika diperlukan akan memberi pendampingan hukum untuk Angie," kata Didi, melalui layanan pesan singkat, Jumat.
Menurut Didi, Partai Demokrat hanya menginginkan agar kasus Angie, sapaan Angelina Sondakh, bisa cepat selesai.
Sementara, Ketua DPP Partai Demokrat lainnya, Gede Pasek Suardika, juga mengatakan hal yang sama.
"Kalau beliau (Angelina Sondakh) minta pasti akan disiapkan. Tapi, beliau juga sudah punya banyak sahabat-sahabat yang siap membantu," kata Pasek. (*)