News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Derita TKI

DPR Setuju Pencurian Organ TKI ke Pengadilan Internasional

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Organ tubuh TKI yang dicuri (garis adalah jahitan di tubuh TKI)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR setuju kasus penembakan dan dugaan pencurian organ tubuh tiga TKI asal NTB yang tewas di Malaysia dibawa ke Pengadilan Internasional.

Sebab, hal itu bagian dari kejahatan Hak Asazi Manusian (HAM).

"Saya setuju dibawa ke Pengadilan Internasional, bukan soal jumlah orangnya, tapi itu (tindakannya) sudah merupakan pelanggaran HAM berat," kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, dalam jumpa pers di DPR, Jakarta, Jumat (27/4/2012).

Menurut Ribka, saat ini Presiden SBY harus berani mengambil tindakan terhadap Malaysia.

"Pemerintah harus segera kirim tim investigasi. Yang jelas, buat nota protes kepada Malaysia," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini