News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Pengacara Pastikan Angie Tak Minta Tambahan Fasilitas

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh, yang ditahan di Rutan KPK, Jakarta, mendapat kunjungan dari keluarganya, Jumat (27/4/2012). Angie menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di kemenpora dan Kemendiknas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah memastikan bahwa tak ada keistimewaan baik dalam perlakuan maupun fasilitas yang diterima kliennya di Rutan KPK.

Meski sempat ditolak permohonan penanguhan penahanan kliennya untuk berobat pada malam tadi, namun pada akhirnya lembaga pimpinan Abraham Samad itu terbilang manusiawi dengan mendatangkan seorang dokter untuk memberikan perawatan untuk kliennya.

"Bu Angelina tidak minta ditambahi fasilitas apapun. Fasilitas yang ada di dalam (Rutan) saat ini masih sama seperti yang dulu. Jadi dipastikan tidak ada yang berbeda, tidak ada keistimewaan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (29/4/2012).

Seperti diketahui, Mantan Puteri Indonesia yang terbiasa hidup dalam gelimang ketenaran itu, kini harus mendekam di kamar Rutan KPK seluas 3,1 x 3,5 meter.

Rutan KPK yang terletak di basement gedung KPK, berjumlah lima kamar. Di kamar bercat putih tersebut, KPK menyediakan satu tempat tidur berbusa, satu bantal, dan lemari kecil untuk menyimpan pakaian. Tak ada TV, pendingin ruangan atau kulkas di kamar atau dalam sel.

Hanya exhaust fan agar terjadi sirkulasi udara di tiap-tiap kamar. Untuk kamar mandi, ditempatkan di luar kamar.

Satu-satunya hiburan hanyalah televisi yang disediakan KPK di ruang bersama tahanan. Di tempat itu tahanan bisa duduk bersantai dan nonton televisi. Tahanan tidak diperbolehkan membawa peralatan dan fasilitas lain dari luar.

Yang membedakan Rutan KPK dengan Rutan lainnya adalah ruang besuk yang lebih ketat. Pembesuk tidak bisa kontak fisik secara langsung dengan tahanan. Mereka bertatap muka di ruangan khusus yang dipisahkan dengan dinding kaca namun berlubang kecil di tengahnya. Komunikasi mereka menggunakan telepon yang terdapat di ruangan tersebut.

Mengenai keamanan, Rutan KPK dijaga dua orang penjaga di dalam rutan dengan sistem 24 jam. Namun, juga akan dijaga pihak keamanan di luar rutan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini