News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Jalin Kerjasama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalani Persidangan - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, mengikuti persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (12/8/2010). Yusril mengajukan uji materi Undang-undang No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung di MK, berkaitan dengan legalitas jabatan Jaksa Agung saat ini, Hendarman Supandji.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pers, Bagir Manan datang menyambangi kantor Kejaksaan Agung RI, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (03/05/2012). Kepada wartawan, ia mengatakan kedatangannya untuk membicarakan nota kesepahaman antara kedua belah pihak terkait upaya mempermudah koordinasi perkara pidana yang melibatkan wartawan.

Menurut Bagir, rencana pembuatan nota kesepahaman sudah jauh-jauh hari dibicarakan, dan sejauh ini kedua pihak menanggapi hal tersebut dengan postif.

"Untuk bertemu antara dewan pers dengan pak Jaksa Agung kadang-kadang waktunya tidak cocok, beliau ada pekerjaan, kita ada pekerjaan, alhamdullilah hari ini bisa," katanya.

Dewan pers sendiri sudah menunjuk dua orang untuk fokus menggarap draft nota kesepahaman itu, begitu pun pihak Kejaksaan Agung.

Selama ini, lanjut Bagir nota kesepahaman sudah dilakukan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI, tujuannya antara lain untuk membuat acuan proses hukum yang melibatkan produk jurnalistik. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap Kejaksaan Agung, pasalnya usai suatu kasus disidik polisi, maka kasus itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Ya tentunya kasusnya akan sama kalau di kepolisian kalau dilanjutkan ke kejaksaan, misalnya adanya kemungkinan pencemaran nama baik, fitnah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini