TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar tersangka kasus suap pembahasan anggaran wisma atlet, Angelina Sondakh dengan 34 pertanyaan.
Hal itu diungkapkan Pengacara, Teuku Nasrullah seusai mendampingi kliennya menjalani periksaan di KPK, Kamis (3/5/2012) sore.
"Saya ingin katakan hari ini lebih kurang ada 34 pertanyaan yang sudah masuk. Yaitu terkait dengan pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait dengan pembangunan wisma atlet," ujarnya.
Angelina berdasarkan penjelasan Nasrullah kemudian menjawab pertanyaan penyidik tersebut, dengan jawaban pembahasan anggaran itu merupakan usulan pemerintah dalam kaitan persiapan sarana dan prasarana SEA Games.
Selain itu, Angelina, lanjut Nasrullah juga ditanya apakah pernah melakukan pembahasan kebijakan atau program di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan proyek di sekitar delapan universitas negeri.
"Pertanyaan itu dijawab oleh Angelina bahwa draft rancangan proyek itu diajukan oleh pemerintah dalam rangka menjadikan beberapa universitas negeri menjadi sebagai universitas penelitian dan dijawab oleh Angelina ia pernah membahas persoalan itu," terangnya.
Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kalinya. Angelina mulai diperiksa sejak pukul 09.45 WIB ini, terpantau keluar pada pukul 15.50 WIB atau setelah diperiksa sekitar tujuh jam.
Angelina pertama kali diperiksa pada Jumat (27/4/2012) pekan lalu yang sekaligus menjalani hari pertama penahanannya di Rutan KPK.