News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas HAM: Jurnalis Masih Terancam

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdal Kasim mengatakan, jurnalis saat ini masih terancam dalam bekerja.

"Jurnalis dalam bekerja masih belum bebas dari ancaman fisik maupun nonfisik, dari negara maupun non-negara," ujar Ifdal dalam diskusi bertajuk 'Lawan Impunitas bagi Para Pembunuh Delapan Jurnalis' yang digelar di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2012).

Ifdal mengungkapkan, hal itu terlihat langsung dari kacamata Komnas HAM, yang melihat beberapa kasus kekerasan yang dialami para jurnalis, menurut catatan yang dimiliki Komnas HAM.

"Seperti kasus pembunuhan jurnalis Harian Bernas Yogyakarta Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin, sampai sekarang belum diketahui siapa pelakunya," tutur Ifdal.

Tak hanya ancaman fisik yang harus dihadapi para jurnalis. Ifdal mengatakan, banyak para narasumber atau pihak yang menjadi sorotan berita menggunakan cara-cara seperti intimidasi, bahkan sampai tuntutan ganti rugi karena melakukan pencemaran nama baik.

"Misalnya pada kasus korupsi. Wartawan dihadapkan pada tuduhan pencemaran nama baik. Masyarakat awam yang menulis surat pembaca pun juga bisa kena," cetus Ifdal.

Karena pentingnya peran jurnalis dalam masyarakat, Komnas HAM bersama berbagai organisasi terkait, terus menyuarakan kampanye 'stop impunitas bagi pembunuh jurnalis'.

"Sampai sekarang, pemerintah selaku penyelenggara negara belum dapat memecah rantai impunitas itu," cetus Ifdal. (*)

Berita Nasional Terkini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini