TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Mahyuddin merampungkan pemeriksaan hari ini dihadapan penyidik KPK. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh.
Usai diperiksa hampir enam jam, Politisi Partai Demokrat ini mengaku hanya dicecar soal mekanisme pembahasan anggaran di Komisi X DPR.
"Cuma memberikan keterangan pembahasan anggaran dengan kementerian saja Kementerian (Kemenpora) mitra kerja komisi X," Kata Mahyuddin kepada wartawan yang terpantau keluar KPK pada pukul 15.00 WIB, Selasa (8/5/2012).
Sebelumnya, dalam persidangan, Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri sekaligus terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manullang pernah mengungkapkan keterlibatan Mahyuddin dalam kasusnya.
Menurut Rosa, ketua Komisi Olahraga di DPR tersebut merujuk kepada sosok "Ketua Besar" yang pernah meminta jatah fee pada proyek bernilai Rp 191,6 miliar.
Namun, saat dikonfirmasi, Mahyuddin membantah pernyataan Rosa tersebut. Bahkan, Ia berkilah dari penyidik KPK, tak ada pertanyaan mengenai hal itu.
"Nggak-nggak. Cuma soal pembahasan saja," ujarnya.
Mahyuddin sempat disebut dalam persidangan kasus suap proyek wisma atlet. Mahyudin itu disebut-sebut pernah mengikuti pertemuan di ruang kerja Menpora Andi Mallarangeng. Pertemuan ikut dihadiri Nazaruddin dan anggota DPR Angelina Sondakh yang pernah menjadi rekan Mahyuddin di Komisi X.