News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daoed Joesoef Tuntut Pemerintah Hapus RSBI

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daoed Joesoef

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perdebatan mengenai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) kembali berlangsung.

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Daoed Joesoef, RSBI dinilai melanggar hak konstitusi.

"Saya menentang sistem pembelajaran di RSBI. Oleh karenanya, saya menuntut supaya pemerintah secepatnya meniadakan keberadaan RSBI Indonesia," kata Daoed sebagai saksi ahli dalam persidangan uji materi Pasal 50 ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2012).

Menurut Daoed, ada beberapa alasan dalam model pembelajaran RSBI yang tidak sesuai UUD 1945 yakni, pertama, mengenai penggunaan bahasa asing dalam proses belajar mengajar.

"Penggunaan bahasa asing atau bahasa Inggris telah melanggar UUD 1945 yang menegaskan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia," kata Daoed.

Kemudian, Daoed melanjutkan, ada kekeliruan besar yang dilakukan para perumus dan pengambil kebijakan dalam membentuk RSBI. Menurutnya, dalam pembangunan pendidikan, tidak boleh dipengaruhi oleh penguasaan bahasa asing.

"Pendidikan di negara maju itu karena menghayati nilai-nilai kemajuan zaman. Tidak terpengaruh oleh penguasaan bahasa asing," kata Daoed.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini