News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Adegan Syur Politisi DPR

Anggota DPR Penyebar Video Porno Terancam Dipecat

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan menggunakan jasa dua ahli IT pada Selasa (22/5/2012), untuk meneliti video porno yang diduga melibatkan anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, KMN.

Jika ternyata video porno yang terlanjur tersebar ke masyarakat itu adalah hasil rekayasa dan disebarkan oleh anggota DPR lainnya, maka dia akan dipecat.

"Kalau dilakukan dengan suaminya, apa yang salah? Tapi, kalau ada pihak ketiga yang meneyebarkan, kemudian (pemeran) laki-lakinya diubah, itu rekayasa teknologi. Sekarang teknologi kan dah canggih. Antara dia orang yang harus dikasihani atau dihukum, kan beda jauh. Kalau ternyata penyebarnya anggota PDR, maka dia yang dipecat," kata Wakil Ketua BK DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Siswono Yudhohusodo, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/5/2012).

Menurut Siswono, dua ahli IT dari pihak luar itu akan meneliti keaslian video porno tersebut. "Apakah ini suatu rekayasa teknologi? Dia korban dari suatu orang yang menyebarkan, atau dia yang menyebarkan, itu berbeda," ujarnya.

(Abdul Qodir)

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini