News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Ponorogo

KPK Geledah Rumah Pengusaha Pacitan Citra Margaretha, Ponselnya Disita

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GELEDAH RUMAH PENGUSAHA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman seorang pengusaha bernama Citra Margaretha di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Foto Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko dan dua terdakwa kasus dugaan 'Jual Beli' Jabatan, proyek pekerjaan RSUD Ponorogo, serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo bernilai sekitar Rp 1,25 miliar hingga terkena OTT KPK tiba di Kantor PN Tipikor Surabaya, Jumat (10/4/2026) pagi.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman seorang pengusaha bernama Citra Margaretha di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dan menyita sejumlah barang bukti elektronik.

Penggeledahan ini terkait pengembangan penyidikan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta rentetan kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Baca juga: Sempat Diterpa Isu Meninggal, Sugiri Sancoko Tiba di PN Tipikor Surabaya Sidang Perdana

"Penggeledahan dari pengembangan penyidikan perkara Ponorogo. Dalam giat geledah ini, penyidik mengamankan barang bukti elektronik (BBE)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Tindakan penggeledahan itu dilangsungkan di rumah Citra Margaretha yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kabupaten Pacitan, Senin (18/5/2026).

Pemeriksaan oleh tim penyidik memakan waktu sekitar dua setengah jam, di mana tim KPK baru terpantau keluar dari kediaman tersebut pada pukul 19.00 WIB.

 

 

Pernyataan KPK terkait penyitaan barang bukti elektronik selaras dengan pengakuan Citra Margaretha. 

Usai rumahnya digeledah, Citra mengonfirmasi bahwa penyidik menyita telepon genggam miliknya guna kepentingan kelancaran penyidikan.

"Yang dibawa hanya HP saya," terang Citra.

Keterlibatan Citra dalam pusaran kasus ini bermula dari hubungan finansialnya dengan sang bupati nonaktif. 

Citra mengaku pernah memberikan pinjaman dana kepada Sugiri Sancoko yang ditujukan sebagai modal dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

"Pinjaman itu untuk modal saat Pilkada. Saya memang pernah membantu memberikan pinjaman," ungkap Citra di kediamannya.

Meski enggan merinci secara spesifik total nominal pinjaman yang ia berikan kepada Sugiri, Citra menyebutkan bahwa utang tersebut telah diangsur dengan total pembayaran mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

"Kalau totalnya saya belum bisa menyampaikan, yang jelas baru dibayar Rp 1 miliar dan Rp 100 juta," tambahnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini