TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas kasus mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari masih belum dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau P19 setelah sebelumnya dikirimkan Mabes Polri ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2012).
"Kasus tersebut masih dalam pelengkapan berkas, masih menunggu petunjuk dari JPU dan belum dikembalikan ke kita atau masih P19," ungkap Boy.
Menurutnya bila ada petunjuk dari JPU belum lengkap, maka pihak kepolisian akan kembali melengkapi berkasnya. "Kita masih menunggu," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Fadillah diduga menyalahgunakan wewenangnya terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB) dengan metoda penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada tahun 2005.
Total nilai proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp15.548.280.000 dan dianggap negara telah merugi sebesar Rp 6.148.638.000.
Berkas Kasus Siti Fadillah Belum Dinyatakan Lengkap
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger