TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Angelina Sondakh tidak konsisten.
Sebab, saat KPK memberikan dispensasi mengenai permohonan tersangka kasus suap pembahasan anggaran Wisma Atlet untuk melakukan operasi tulang punggung yang dikeluhkannya, mantan Putri Indonesia justru tak memanfaatkan kesempatan tersebut.
"KPK sudah berikan izin sebelumnya, untuk lakukan pengobatan di RS MMC, tapi yang bersangkutan tidak gunakan kesempatan itu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, saat dihubungi wartawan, Selasa (22/5/2012).
Sejak mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, janda mendiang Adjie Massaid kerap mengeluhkan beberapa penyakit yang dideritanya, antara lain penyakit sinusitis dan nyeri tulang punggung. (*)
BACA JUGA
- KPK Kerahkan 20 Penyelidik untuk Dalami Kasus Century
- Komisi III DPR Cap MA Tak Taat Undang-Undang
- Mantan Dirut Adhi Karya Diperiksa 11 Jam Kasus Hambalang
- Promotor Bingung, 60 Ribu Tiket Konser Lady Gaga Terjual