TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud, Angelina Sondakh, hari ini. Sedianya, Angie demikian biasa disapa akan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
"AS diperiksa sebagai tersangka," tutur Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, di Kantornya, Jakarta, Selasa (29/5/2012).
Selain memeriksa Angie, penyidik KPK juga akan mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manullang di hari yang sama. Baik Angie maupun Mindo Rosalina kini tengah menempati Rumah Tahanan KPK.
Diketahui, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan ketiga semenjak, Angie ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan lalu. Pada persidangan M. Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, terkuak adanya percakapan dari Mindo Rosalina Manullah selaku Direktur Marketing PT. Anak Negeri dengan Angelina Sondakh mengenai suap anggaran tersebut. Hal itu dilakukan keduanya melalui blackberry messenger.
KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait pembahasan proyek wisma atlet SEA Games yang dibawahi Kemepora dan proyek pengadaan sarana dan prasarana universitas yang digarap Kemendiknas. KPK menemukan 16 aliran dana ke Angelina dalam kurun waktu Maret hingga Oktober 2010 yang nilainya miliaran rupiah.
Nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angie mencapai Rp 600 miliar. Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia.
KPK Kembali Periksa Angelina Sondakh
X
Penulis: Edwin Firdaus
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Berita Terkait: Angelina Sondakh Tersangka