TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melaporkan kasus penganiayaan ke Mabes Polri, Anita Agnes Alexandra berlanjut melaporkan suaminya Brigadir Jenderal Y ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (30/5/2012) siang.
Dengan mengenakan blus berwarna orange, tiba pada pukul 15.45 WIB di kantor lembaga super body tersebut. Kedatangannya sontak membuat para wartawan bertanya-tanya.
Anita menjelaskan bahwa kedatangannya kali ini untuk melaporkan berbagai tindakan suaminya dalam melakukan tindak pidana korupsi.
"Salah satunya waktu saya masih sama-sama bersama beliau (Brigjen Y) masih menjadi Direktur Polairud di Mapolda Riau. Dan soal 27 Kontainer kayu illegal logging tahun 2002 atau 2003 saat itu dan lainnya," ujar Anita kepada wartawan di kantor KPK.
Untuk membuktikan hal itu, lanjut Anita, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan bukti-buktinya.
"Ya ada, ada depositi bukti rekening dan berkas-berkas nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut juga sudah dilaporkan Anita Agnes Alexandra ke Badan Reserse dan Kriminal Polri serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas tindakan penganiayaan.(*)
Jenderal Polisi Dilaporkan Korupsi oleh Istri ke KPK
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Berita Terkait: Jenderal Dilaporkan Istri
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan