News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Miranda Menyatakan Siap Diperiksa

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda S.Goeltom, usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2010). Miranda kembali diperiksa KPK terkait pemberian traveller cheque (TC) pada saat pemilihan dirinya di DPR pada tahun 2004

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dodi Abdul Kadir, pengacara dari Miranda S Goeltom menyatakan bahwa kliennya siap diperiksa oleh KPK hari ini, Jumat (1/6/2012). Miranda menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

"Ya kami sudah terima surat (panggilan pemeriksaan)-nya dan ibu akan hadir memenuhi panggilan KPK," kata pengacara Miranda, Dodi Abdul Kadir saat dihubungi wartawan, Kamis (31/5/2012) malam.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Miranda terkait posisinya sebagai tersangka, hari ini. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Miranda sejak ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari lalu.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, seorang pejabat KPK memastikan Miranda akan ditahan seusai menjalani pemeriksaan perdananya hari ini. Saat ditanya kesiapan kliennya ditahan, Dodi menjawab, "Kami percaya bahwa KPK dapat bersikap seadil-adilnya dalam hal ini. Sejauh ini klien kami, Bu Miranda cukup kooperatif kok," katanya.

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini