News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Persiapkan Anggaran Pemilu, KPU Diberi Waktu 22 Bulan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil mengatakan, pihaknya diberi waktu mempersiapkan Pemilu 2014 dengan tenggat waktu 22 bulan.

"Kami diberi kewajiban oleh undang-undang Pemilu untuk mempersiapkan anggaran 22 bulan sebelum hari H," ujar Husni kepada wartawan usai penandatanganan Pakta Integritas di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2012).

Husni mengatakan, meski sudah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah soal kasus selama 22 hari, pihaknya tetap mengusahakan untuk lebih mempercepat proses tersebut.

"Kami tidak akan bertumpu pada jadwal yang sudah ditentukan," kata Husni.

Husni menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menyusun mengenai program-program yang rencananya beberapa waktu kedepan rancangan program tersebut akan dikonslutasikan ke DPR dan Pemerintah.

"Kami sudah melakukan percepatan program. Ini yang kami godok. Senin nanti mudah-mudahan sudah masuk ke DPR dan pemerintah untuk konsultasi menyangkut itu. Kami maraton di awal masa jabatan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini