TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf, mengakui adanya pertemuan para pimpinan parpol yang tergabung dalam Setgab pada Kamis (31/5/2012) malam.
Namun, ia membantah kabar anggota Setgab dilarang komentari grasi terpidana narkotika asal Australia, Schapelle Leigh Corby, lagi.
"Koalisi tidak saling memerintah, melarang dan dilarang, tapi berdasarkan musyawarah mufakat," kata Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/6/2012).
Menurut Nurhayati, pertemuan itu hanya pertemuan rutin. Ia mengakui adanya anggota Setgab yang menanyakan soal grasi Corby. Namun, materi itu tidak dibahas secara khusus.
Sebelumnya, beredar kabar para politisi anggota Setgab partai koalisi diminta tidak lagi mengomentari soal grasi Corby.
Permintaan itu dapat dimungkinkan mengingat sejumlah anggota DPR berencana menggunakan hak interpelasi atau meminta penjelasan pemerintah atas langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memberikan pengurangan hukuman atau grasi sebanyak 5 tahun kepada terpidana 20 tahun kejahatan luar biasa Corby.
"Ini bukan soal dukung-mendukung, tapi hak prerogatif presiden," kata Nurhayati yang juga anggota Komisi I DPR itu.
Klik Juga: