News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Karyawan Alfamart Bantah Ada Tawuran Sebelum Penembakan, 2 Kali Didatangi Polisi Ambil Rekaman CCTV

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karangan bunga ucapan duka cita depan SMK 4 Semarang atas meninggalnya Gamma Rizkynata Oktafandy karena ditembak polisi.

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Karyawan minimarket Alfamart di Jalan Candi, Semarang, bernama Penataran Reza (21) mengatakan tokonya dua kali didatangi polisi pasca insiden penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang, oleh polisi.

Polisi tersebut mendatangi tokonya pada Minggu pagi 24 November 2024 pukul 09.00 WIB dan kemudian disusul keesokan harinya kembali mendatangi minimarketnya pada Senin  pagi 25 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

Reza mengatakam, polisi mengambil rekaman video CCTV yang dipasang manajemen toko di bagian depan toko dan atas toko.

Saat polisi mengambil rekaman video tersebut, Reza mengaku sempat melihat isi rekaman selama sekitar 20 detik dan menyatakan tidak ada insiden tawuran gangster seperti yang dinyatakan Kapolrestabes Semarang, dalam rekaman tersebut.

"Saya sempat melihat video tersebut hanya selama 20 detik," kata Reza.

Dalam rekaman itu, Reza bilang hanya memperlihatkan seorang pria menaiki motor matic lalu turun di tengah jalan depan Alfamart.

Pria itu kemudian mencoba menghalangi jalan dengan motornya dan membacok beberapa orang yang lewat dengan menggunakan celurit.

"Kalau tawuran tidak ada. Hanya pria yang menghadang orang lewat," kata Reza.

"Soal rekaman (polisi tembak tersangka tawuran) saya tidak tahu, bukan otorisasi saya menjawab," kata dia.

"Kalau tawuran tidak ada. Hanya pria yang menghadang orang lewat," ujarnya, dikutip dari X @Pandugaid, Rabu, 27 November 2024.

Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Polrestabes Semarang melakukan pra-rekontruksi kasus penembakan pelajar SMK Negeri 4 berinisial GRO (16).

Dalam rekontruksi tersebut, polisi membawa empat tersangka masing-masing MPL (20) DP (15) AD (15) dan HRA (15).

Keempatnya dibawa ke tiga tempat rekontruksi.

Ketiga lokasi meliputi Gereja Baptis Indonesia Ngemplak Simongan di Jalan Simongan, Manyaran, Semarang Barat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini