News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pegawai Pajak

Nasib Pegawai Pajak Sidoarjo Ditentukan Sore Ini

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara kepada wartawan terhadap penangkapan 3 orang terkait kepengurusan paajak siang tadi. Dengan mengandeng seseorang yang mewakili Dirjen Pajak, KPK akhirnya menerangkan identitas 3 orang terperiksa tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hendratno masih menjalani pemeriksaan penyelidik KPK.

Hingga siang ini, pemeriksaan pegawai pajak yang ditangkap Rabu kemarin (6/6/2012) siang itu masih berlangsung intensif.

"Saat ini masih diperiksa secara intensif," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/6/2012).

Pemeriksaan mendalam juga dijalani dua orang lainnya yang ikut ditangkap bersama Tommy.

Salah satunya, James Gunardjo diduga sebagai perwakilan perusahaan investasi, PT Bhakti Investama. Johan menerangkan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum ketiga orang yang ditangkap. Status ketiganya akan ditentukan sore ini.

"Kita memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan," imbuh Johan.

Seperti diberitakan, Rabu kemarin sekitar pukul 14.00 WIB tim buser KPK menangkap tiga orang di Rumah Makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan.

Di tempat penangkapan, tim KPK menemukan.amplop coklat berisi uang sekitar Rp 200 juta.

Saat ini KPK sedang mendalami maksud pemberian uang yang diduga terkait pengurusan pajak tersebut.

Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy diduga untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp3,4 miliar milik wajib pajak. Wajib pajak yang dimaksud diduga PT Bhakti Investama milik petinggi Partai Nasdem Hary Tanoesoedibjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini