News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Anggaran

PAN Dukung Wa Ode Ungkap Korupsi di Persidangan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Taslim Chaniago menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh Wa Ode untuk membongkar kasus korupsi di dalam Badan Anggaran.

"Kita lihat Wa Ode adalah salah satu yang mengungkapkan kasus korupsi, tentu partai akan membela kadernya," kata Taslim kepada wartawan di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/6/2012).

Taslim yang juga pernah menjabat di Banggar DPR ini pun meminta Wa Ode untuk mengungkap semua kasus korupsi di persidangan bahwa masih banyak lagi anggota DPR yang melakukan tindak pidana korupsi di DPR.

"Kalau memang dia melakukan tindak pidana korupsi, ya harus dihukum. Tetapi kami berharap Wa Ode harus berani ungkapkan semuanya di persidangan," kata Taslim.

Mulai pekan depan KPK akan menggelar sidang perdana kasus suap pembahasan Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati.

"Pekan depan sidang perdana akan digelar. Hanya, untuk jadwal pastinya perlu dicek terlebih dahulu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata juru bicara KPK Johan Budi pada Jumat pekan lalu.

Wa Ode menjadi tersangka dalam dua kasus berbeda, yaitu kasus korupsi dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Wa Ode dijerat dengan Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam kasus DPID ini, Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka bersama Fadh A. Rafiq, kader Partai Golkar. Wa Ode diduga kuat telah menerima suap Rp 6,9 miliar dari Fadh dan Haris Andi Surahman, kader Golkar lainnya.

Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Fadh dan Haris mendapatkan proyek pada tiga kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, serta satu lagi daerah di Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa.

Kemudian, Wa Ode akan memperjuangkan daerah tersebut agar masing-masing mendapatkan alokasi anggaran DPID sebesar Rp 40 miliar. Namun hanya Aceh Besar yang terealisasi Rp 19,8 miliar dan Bener Meriah Rp 24,75 miliar. Fadh dan Haris kemudian menagih Wa Ode Nurhayati agar mengembalikan uang mereka.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini