TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA ---- Pesawat Garuda yang membawa terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sherny Konjongian, kini telah berangkat menuju Jakarta setelah transit di Singapura.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, M.Adi Toegarisman, kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (13/06/2012), mengatakan Sherny dikawal petugas United States Imigration and Custom Enforcment (USIC), yakni petugas imigrasi Amerika Serikat.
"Dari petugas USIC kemudian akan di serahkan di bandara, dan akan diterima Wakil Jaksa Agung Darmono selaku ketua tim terpadu," katanya.
Sherny yang dicokok di San Fransisco setelah sepuluh tahun buron itu, menurut Adi dari Bandara rencananya akan dibawa ke Kejaksaan Negri Jakarta Pusat, untuk melaksanakan eksekusi atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2002 lalu, yang memutus Sherny 20 tahun penjara karena menggondol uang negara hingga Rp 1,9 Triliun.
Pantauan Tribun, di terminal kedatangan 2 F, sudah tampak sejumlah petugas Interpol Indonesia yang mengawal seorang warga negara asing. Selain itu, sejumlah petugas Kejaksaan juga tampak di terminal tersebut. (NURMULIA REKSO PURNOMO).
Buron BLBI, Sherny akan Diterima Wakil Jaksa Agung
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger