News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Neneng Tertangkap

KPK Sita CD dan Pasport dari Rumah Neneng

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, ditahan KPK, di Jakarta, Rabu (13/6/2012). Neneng ditahan setelah buron sejak Agustus 2011, karena terkait korupsi PLTS do Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga membawa barang berupa compact disc dan pasport dari kediaman Neneng Sri Wahyuni. Barang itu dibawa oleh petugas KPK yang berjumlah delapan orang.

Istri Muhammad Nazarudin diketahui dibawa dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Inova warna abu-abu tua. Penyidik lalu membawa Neneng melalui pintu rumah sebelah kanan yang beralamat di Jalan Pejaten Barat nomor 7, Jakarta Selatan.

Neneng sendiri mengenakan baju warna cokelat berjilbab kotak-kotak krem dan berkacamata polos.

Menurut salah seorang anggota KPK, membenarkan yang dibawa dalam mobil kijang tersebut adalah Neneng, "iya itu bu Neneng," ujarnya, Rabu (13/6/2012).

Seperti diketahui, Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Pada 2008 itu Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan PT Alfindo yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini