News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Neneng Tertangkap

Neneng Akan Ditahan di Sebelah Tahanan Angie dan Rosa

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, ditahan KPK, di Jakarta, Rabu (13/6/2012). Neneng ditahan setelah buron sejak Agustus 2011, karena terkait korupsi PLTS do Kemenakertrans.

Tersangka Neneng buron selama 9 bulan sejak ditetapkan tersangka pada Agustus 2011.

Ia diduga telah memperkaya diri atau orang lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008 senilai Rp 8,9 miliar.

Surat putusan terdakwa kasus korupsi proyek PLTS, Timas Ginting menyebutkan Neneng dan Nazaruddin menikmati uang sebesar Rp 2,7 miliar melalui PT Alfindo.

Neneng diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini