TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisaris Independen PT Bhakti Investama Antonius Z Tonbeng tampak lemas seusai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Antonius diperiksa selama 7 jam terkait kasus restitusi Pajak PT. Bhakti Investama.
Antonius tidak memberikan keterangan apapun. Dirinya hanya melemparkan senyum dan melambaikan tangan kepada wartawan yang telah menunggunya hingga usai diperiksa penyidik lembaga antikorupsi te
Kabag Pemberitaan dan Infornmasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan, Antonius diperiksa KPK sebagai saksi untuk mantan Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan, Tommy Hindratno yang telah dijadikan tersangka untuk dugaan pemberian hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama (BI).
Antonius diduga sebagai orang yang menyuruh pengusaha James Gunarjo untuk menyuap Tommy. Dalam perkara ini Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Tonbeng.