Benar saja, petugas KPK mendapati dan menangkap dua petugas Bea Cukai, tiga orang dari swasta, dan seorang warga negara Amerika, melakukan serah terima uang pelicin bantuan tersebut.
"Barang buktinya lebih dari Rp 100 juta. Tapi, belum ada konfirmasi jumlah pasti," jelas Bambang.
BACA JUGA:
Baca tanpa iklan